Pelanggaran pelajar menggunakan kendaraan

Assalamua'alaikum wr.wb ^_^
kali ini saya akan berbagi informasi tentang :

*pelanggaran pelajar membawa kendaraan pribadi*

Hampir setiap hari  pemandangan anak di bawah umur lalu lalang di di jalan raya . kini kendaraan bermotor sudah menjadi primadona di hati para pelajar. merek seakan tidak peduli pada aturan-aturan yang di berlakukan bahkan  mereka ttidak peduli pada keselamatan jiwanya sendiri. padahal mereka tau bahwa pengguunaan sepeda motor hhanya dii tujukan kepada seseorangyang telah memiliki surat izin mengemudi (SIM)

Walaupun ada di antara merreka yang sudah memiliki surat izin mengemudi atau SIM tetapi tetap saja kebanyakan tidak mematuhi aturan lalulintas. pelanggaran lalulintas sangatlah meraja lela saat ini. bahkan pemberian surat izin mengemudipun tidak berpengaruh untuk menekan angka pelanggaran lalulintas. pelanggaran di jalan raya tetap saja tidak bisa di berhentikan.

Hal ini terjadi karena faktor dukungan orang tua yang malah membiarkan atau bahkan menyuruh anaknya membawa kendaraan pribadi. memang pada kenyataanya orang tua selalu mengiginkan yang terbaik untuk anaknya. dikarenakan jarak rumah yang jauh dengan sekolah, agar bisa lebih hemat, agar tidak menjadi korban penculikan, perampokan, pemerkosaan dan hal negative lainya, inilah yang menjadi ketakutan terbesar para orang tua terhadap anaknya. padahal menurut saya justru dengan di berikanya kebebasan membawa kendaraan pribadi itu akan menimbulkan lebih banyak lagi resiko yang akan di alami, denggan alas an apapun sejatinya,tindakan semacamm ini merupakan tindakan yang melanggar hukum karena menurut pasal 281 undang-undang nomor 22 tahun 2009, menyebuutkan bahwa” setiap orang yang mengendalikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki surat izin mengemudi sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 77 ayat (1) di pidana dengan ppidana kurunngan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp.1000.000,00” .

Selain dari factor orang tua, juga dari factor sekolah yang mengizinkan sisiwa sisiwinya membawa sepeda motor ke sekolah, dan sekolah pun kurang memberikan penyuluhan terhadap siswanya akan pentingnya keselamatan berlalulintas  kurang di ajarkan di sekolah.  Tetapi tetap saja pengaruh terbesar pada kasus ini adalah pengaruh lingkungannya. Tetapi setelah adanya kejadian ini kita serahkan kembali kepada pemerintah, karena jika angkutan umum layak di dipakai, aman, dan nyaman mungkin akan sedikit membawa perubahan.


 Tngkat kecelakaan semakin hari semakin tinggi,. kecelakaan itu sendiri melibatkan banyak sekali pengemudi di bawah umur yang yang menjadi korban. karena kelalaian dari semua pihak jadilah seperti ini. tetapi kecelakaan ini bukan hanya di sebabkan oleh pengemudi yang buruk, melainkan juga di sebabkan oleh beberapa hal di bawah ini :
#Para pejalan kaki yang kurang hati-hati
#kerusakan kendaraan 
#kendaraan yang sudah tidak layak pakai
#jalan yang berlubang atau rusak
#pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu laulintas. 
Jika pengendara benar-benar bersalah apalagi jika belum memiliki sim akan di kenai pidana yaitu denda paling banyak 6.000.000,00 dan kurungan penjara paling lama 6 bulan. Maka dari itu kita harus mematuhi peraturan dan tata tertib berkendara. Jika kita ingin mengemudikan kendaraan pribadi, kita harus memiliki syarat-syarat tertentu, diantaranya kita harus memiliki sim. Memiliki sim itu tidak segampang seperti yang kita bayangkan. Kita harus lulus tes kompetisi semisal kesehatan, tes buta warna, kemampuan berkendara, ketertiban berlalu lintas dan masih banyak lagi yang lainya. Nah jika kita sudah memiliki sim, janganlah lupa pada kewajiban berkendara lainya yaitu memakai helem, taati peraturan lalu lintas, dan jangmelanggar aturan- aturan yang telah di berlakukan. Dan jangan lupa pula kepada para jiwa muda, yang masih memiliki hobby berkebut-kebutandan tidak mau di saingi. Bagi sebagian orang fenomena ini sudah wajar karena mengikkuti arus zaman. Tetapi bagi sebagian orang hal ini merupakan masalah yang  serius dan dapat membahayakan siapa saja terutama aparat keamanan dan pengguna jalan raya.

Untuk itu saya menghimbau pada teman-teman semuanya, para pemuda-pemudi yangcantik, tampan dan sholeh utuk tidak mengikuti keegoisan masing-masing….karna kenyamanan,ketertiban dan keselamatan bukanlah untuk orang lain melainkan untuk diri kita sendiri J




Wassalam :)









   


 
Powered by Blogger.